SIFAT POKOK KONSTITUSI NEGARA ADALAH
FLEKSIBEL ( LUES ) ATAU JUGA RIGID (KAKU). KONSTITUSI DIKATAKAN FLEKSIBEL
APABILA KNSTITUSI ITU MEMUNGKINKAN ADANYA PERUBAHAN SEWAKTU-WAKTU SESUAI
PERKEMBANGAN MASYARAKAT . CONTOH NEGARA : INGGRIS ,SELANDIA BARU .
KONSTITUSI DIKATAKAN RIGID ATAU KAKU APABILA
KONSTITUSI ITU SULIT DI UBAH KAPANPUN CONTOH NEGARA : AMERIKA , KANADA , JERMAN
, DAN INDONESIA.
FUNGSI POKOK KONSTITUSI ADALAH MEMBATASI
KEKUASAAN PEMERINTAH